Cek Saldo Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan – Sebagai pekerja tentunya kita sudah sangat familiar dengan yang namanya BPJS Ketenagakerjaan. Kami bahkan menjadi bagian sebagai peserta di dalamnya. Kami juga sangat menyadari bahwa setiap bulan gaji kami dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan pengganti Jamsostek sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Program-program yang sebelumnya diselenggarakan oleh Jamsostek dialihkan ke BPJS. Misalnya program Jaminan Hari Tua (JHT), program Jaminan Kematian (JKM), program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).
Khusus untuk program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, sesuai ketentuan yang berlaku, besaran iuran sebesar 5,7% dari total gaji pokok pekerja. Dimana iuran tersebut dibagi menjadi dua yaitu pengusaha menanggung 3,7 persen dan pekerja menanggung 2 persen.

Cara Cek Saldo Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan
Nah, setelah sekian lama membayar iuran JHT melalui pemotongan gaji, tentu Anda penasaran dengan saldo yang terkumpul saat ini. apakah cukup untuk modal usaha atau tidak? Untuk itu, coba cek saldo Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Anda sekarang juga.
Padahal biasanya setahun sekali perusahaan memberitahukan saldo Anda. Selain bisa lebih update, ini juga sebagai bentuk monitoring perusahaan tempat Anda bekerja.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi harus langsung ke kantor BPJS atau Jamsostek. Tetapi ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan. Melalui artikel ini saya akan menjelaskan beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Bisa dibilang cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS merupakan cara termudah dan menjadi pilihan banyak peserta. Karena cara ini bisa anda lakukan dimana saja dan kapan saja.
Sesuai dengan yang tertera pada Buku Panduan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di website BPJS, Anda dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS dengan cara:
- Pertama-tama silahkan buka handphone anda tentunya harus memiliki pulsa untuk biaya sms.
- Kemudian REG#nomor KPJ#tanggal lahir#nama ibu kandung, dan kirim ke 08111009696. Tujuannya untuk mendapatkan nomor KTP.
- Mohon tunggu beberapa saat hingga Anda mendapatkan balasan dari operator BPJS. Setelah Anda mendapatkan balasan yang berisi nomor ID Anda, maka lakukan langkah selanjutnya. Biasanya hanya butuh beberapa menit untuk mendapatkan balasan. Setelah itu masukan #SALDO nomor ID anda lalu kirim ke nomor yang sama.
Baru setelah itu Anda akan menerima balasan SMS berupa informasi mengenai jumlah saldo JHT Anda.
Nah khusus untuk kamu pengguna setia Telkomsel, XL dan Indosat, selain menggunakan cara di atas, kamu juga bisa menggunakan format SMS lain yang lebih memudahkan untuk cek saldo BPJS. Metode:
- Ketik REGISTER lalu kirim SMS ke 2757
- Tunggu beberapa saat, Anda akan mendapatkan balasan berisi beberapa menu yang bisa Anda pilih, mulai dari cek saldo, ganti PIN, ganti HP, hingga status BPU.
- Karena ingin cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan SMS balasan dengan format: SALDO (spasi) NOMOR PESERTA kirim ke nomor yang sama.
- Dalam beberapa saat, Anda akan menerima SMS balasan yang berisi informasi tentang tanggal kontribusi terakhir, nilai gaji Anda, dan posisi akhir saldo.
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat gambar di bawah ini. Sekadar informasi, untuk cek saldo BPJS melalui SMS operator Telkomsel, XL dan Indosat, Anda akan dikenakan biaya Rp. 165 per SMS.

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui SMS, Anda juga bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, sebelum bisa cek saldo, Anda harus mendaftar terlebih dahulu di Website BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendaftar, berikut caranya:
- Silahkan buka browser anda terlebih dahulu, terserah anda ingin menggunakan browser apa saja. Itu bisa Mozilla, Chrome, UC Browser, Opera dan sebagainya. Yang penting terkoneksi dengan internet.
- Baru setelah itu Anda membuka website BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Setelah Anda masuk ke halaman depan situs web, silakan turun dan temukan menu layanan peserta. Pada bagian ini anda klik menu untuk masuk pada bagian Labor. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar dibawah ini.

- Setelah anda klik maka akan muncul tampilan pemilihan BPJSTKU dan Antrian Online. Pilih BPJSTKU, maka Anda akan diarahkan ke halaman baru.

- Di halaman baru ini, karena Anda belum memiliki akun BPJSTKU, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Caranya klik Create Account seperti gambar dibawah ini.

- Akan ada halaman baru yang berisi form isian data yang harus anda isi. Data ini terdiri dari nomor KPJ yang masih aktif (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan anda, jadi silahkan lihat kartunya), nama sesuai KTP, nomor e-KTP , tanggal lahir, nama ibu kandung anda, nomor handphone aktif, email aktif, dan terakhir isi security code.

- Jika semua data yang diminta sudah diisi dengan benar, jangan lupa centang “Yes, I Agree”. Caranya klik kotak setelah membaca ketentuan diatas maka kotak akan dicentang.

- Baru setelah itu Anda klik “Kirim” sebagai pernyataan bahwa Anda telah setuju untuk membuat akun BPJSTKU.
- Setelah itu tunggu beberapa saat, Anda akan mendapatkan pesan singkat dari BPJS yang berisi PIN (hingga 6 digit). Pin inilah yang akan Anda gunakan untuk verifikasi layanan BPJS Ketenagakerjaan. Itu sebabnya Anda harus memasukkan nomor aktif dalam entri data di atas.
- Selain mengirimkan SMS ke nomor yang Anda daftarkan, PIN juga akan dikirimkan ke email yang Anda daftarkan.
Jika Anda telah melakukan proses pendaftaran dengan benar, dan sekarang Anda telah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya Anda dapat menggunakan akun yang baru Anda buat tersebut.
Untuk masuk ke akun Anda, caranya:
- Pertama-tama silahkan login ke website BPJSTKU atau klik link ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
- Silahkan masukan User ID/Email yang anda daftarkan, jangan lupa juga masukkan Pin yang anda terima tadi.

- Setelah itu, masukkan juga kode keamanan seperti yang ditunjukkan. Baru kemudian klik Enter. Di halaman ini juga terdapat menu Lupa Akun yang bisa anda gunakan jika anda lupa akun.
- Segera setelah Anda selesai masuk, Anda akan segera dapat melihat informasi tentang akun Anda. Informasi tersebut terdiri dari profil yang berisi profil Anda sebagai karyawan, Cek Saldo JHT yang berisi pertanyaan mengenai saldo JHT Anda, JHT Tahunan yang berisi rincian saldo JHT tahunan Anda, Simulasi JHT yang berisi simulasi perhitungan saldo JHT Anda dan JHT E -klaim yang dapat Anda klaim. gunakan untuk mengklaim JHT Anda secara online.
- Karena Anda ingin mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, maka pilih “Cek Saldo JHT”. Karena baru pertama kali cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus menambahkan nomor KPJ terlebih dahulu, dengan cara klik “+tambahkan KPJ” yang terletak di kanan atas. Ingat, nomor KPJ adalah nomor yang terdiri dari 11 digit yang tertera pada kartu BPJS Anda.
Setelah itu, Anda akan melihat hasilnya. Anda akan melihat berapa saldo tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda hingga saat ini. Apakah cukup dengan membuka usaha?
3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi BPJSTKU
Untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS membuat inovasi baru yang mengikuti perkembangan zaman. BPJSTKU hadir dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan di berbagai platform. Mulai dari Android, iOS dan Blackberry.
Cara menggunakan aplikasi ini juga sangat mudah. Anda cukup mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Silahkan download aplikasinya terlebih dahulu. Untuk pengguna iOS, Anda dapat mengunduhnya dari Appstore, sedangkan untuk pengguna Android, Anda dapat mengunduhnya dari Play Store. Anda bisa mendapatkan aplikasi tersebut secara gratis. Ukuran file sekitar 10 MB.

- Setelah mengunduh, Anda dapat melanjutkan dengan membuka aplikasi BPJSTKU. Baru setelah itu Anda login. Hanya saja jika Anda belum memiliki akun yang terdiri dari User ID/Email dan PIN, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Cara pembuatan akunnya sama dengan Anda di website BPJSTKU.
- Saat pendaftaran membutuhkan nomor KPJ aktif, nomor e-KTP, tanggal lahir dan nama lengkap. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa melihat cara daftar BPJSTKU seperti cara daftar BPJSTKU nomor 2 di atas.
- Saya asumsikan Anda sudah memiliki User ID/email dan PIN yang bisa Anda gunakan untuk login ke aplikasi BPJSTKU. Kemudian selanjutnya silahkan login ke BPJSKU.
- Untuk login, silahkan klik Profile yang terletak di pojok kanan bawah. Seperti gambar di bawah ini

- Akan muncul informasi peringatan dari BPJSTKU yang berisi ketentuan layanan, silahkan klik lanjutkan.

- Baru setelah itu Anda memasukkan Email Anda sebagai akun dan PIN Anda. setelah itu klik Masuk. Pada menu ini juga bisa klik Lupa akun jika lupa akun dan membuat akun pertama kali menggunakan BPJSTKU.

- Kemudian pilih menu cek saldo JHT, maka Anda akan melihat nilai saldo yang ditampilkan di layar smartphone Anda.
Selain dapat digunakan untuk cek saldo, aplikasi BPJSTKU juga dapat digunakan untuk e-claim, simulasi JHT, cek profil, dan berbagai informasi lainnya seputar BPJS Ketenagakerjaan Anda.
4. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM BNI
Selain cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di atas, khusus untuk Anda nasabah bank BNI, Anda memiliki layanan khusus. Anda dapat menggunakan ATM BNI untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Caranya sangat mudah:
- Silahkan datang ke ATM BNI
- Masuk seperti biasa
- Setelah itu pilih menu cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Mudah bukan? Namun ini hanya untuk nasabah BNI saja. Semoga bank lain juga memiliki layanan serupa.
5. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika semua cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di atas tidak ada yang bisa Anda gunakan entah kenapa. Maka satu-satunya cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat mengunjungi kantor BPJS manapun yang tersebar di seluruh Indonesia yang terdekat dengan Anda.
Anda bisa datang pada jam kerja. Meski terkadang harus antre terlebih dahulu. Tapi biasanya kantor BPJS sudah cukup nyaman. Setidaknya Anda bisa mendapatkan WiFi dan minuman gratis. hanya saja biasanya banyak yang datang ke BPJS untuk mengurus pencairan dana JHT.
Jika Anda malas datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memiliki SMS atau akses Internet untuk mengecek saldo BPJS Anda, maka tidak ada cara lain selain menunggu informasi dari perusahaan yang biasanya diberikan setahun sekali.