Tidak hanya pegawai bank, bagaimana cara cek BI Checking on line itu juga bisa dilakukan oleh pelanggan atau siapa pun itu. Caranya relatif mudah dan praktis karena bisa dilakukan pengecekan melalui smartphone.
Nasabah yang sudah berpengalaman menggunakan produk pinjaman dari bank setidaknya pernah mendengar tentang BI Checking.
BI Checking adalah sistem pengelolaan data yang mencatat riwayat debitur atau riwayat pinjaman/kredit yang terkait dengan penyelesaian pinjaman bank sebelumnya.
Dengan BI Checking, riwayat debitur yang diperiksa dapat diketahui apakah ia disiplin dalam membayar atau memiliki riwayat pinjaman yang buruk.
Riwayat ini sangat berpengaruh terhadap debitur (orang yang memiliki hutang atau pinjaman). Jika debitur memiliki pinjaman yang belum dibayar atau menunggak pembayaran pinjaman, maka nama debitur dimasukkan dalam daftar hitam (daftar hitam).
Jika sudah terjadi seperti itu, maka debitur tidak bisa lagi mengajukan pinjaman atau kredit di bank manapun.
Pasalnya, setiap bank selalu mengecek history nasabah yang mengajukan pinjaman terlebih dahulu dengan BI Checking, apakah history tersebut baik atau dalam. daftar hitam.
Untuk memeriksa riwayat ini, Anda dapat melakukannya luring dengan mengunjungi kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau melalui on line melalui situs resmi.
Perlu diketahui, pengelolaan rekam jejak debitur kini telah berpindah dari Bank Indonesia atau BI ke OJK. Maka, nama BI Checking berubah menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK.
OJK meluncurkan website tersebut idebku.ojk.go.id dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi debitur.
Untuk mengecek riwayat pinjaman melalui situs, simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Cek BI Check Online
Sebelum melakukan memeriksa, siapkan dokumen yang diperlukan terlebih dahulu. Sedangkan dokumen yang harus disiapkan untuk debitur perorangan adalah KTP atau Paspor Warga Negara Asing (WNA).
Setelah siap, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Langkah pertama untuk melakukan BI Checking adalah dengan membuka menu Browser di ponsel Anda.
- Kunjungi halaman https://idebku.ojk.go.id. Untuk akses yang lebih mudah, salin tautan lalu paste di kolom pencarian browser.
- Di halaman utama situs, klik tombol Registrasi.
- Di halaman berikutnya, isi formulir dengan data yang benar, lalu klik tombol Lebih-lebih lagi untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
- Kemudian, Anda akan diminta mengunggah foto identitas asli Anda, foto diri Anda dengan kartu identitas (KTP atau Paspor), dan mengikuti petunjuk lainnya.
- Setelah selesai mengunggah foto, klik tombol tersebut Melanjutkan.
- Periksa pernyataan kebenaran data. Lalu klik Kirim Aplikasi.
- Tunggu situs memproses data pendaftaran paling lambat 24 jam setelah pengajuan pendaftaran dilakukan.
- Jika pendaftaran berhasil maka situs akan menampilkan notifikasi atau mengirimkan email yang berisi informasi pendaftaran berhasil disertai dengan nomor pendaftaran.
- Melakukan memeriksasalin nomor kode pendaftaran.
- Anda dapat memeriksa status aplikasi dengan mengklik tombol Status Layanan di halaman utama situs.
- Masukkan nomor pendaftaran tadi dan informasi riwayat terkini akan ditampilkan.
BACA JUGA: Cara Cek KIS Aktif atau Tidak, Mudah dan Praktis Bisa Lewat HP
Itulah cara cek BI Checking on line melalui situs resmi OJK yang dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Dengan memeriksanya, Anda akan mengetahui status historis Anda sebagai debitur. Semoga bermanfaat.